Buya Muhammad Elvi Syam Lc. M.A
150 – وَعَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَخْبَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي أَقُولُ: وَاَللَّهِ لَأَصُومَنَّ النَّهَارَ، وَلَأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (( أَنْتَ الَّذِي تَقُولُ ذَلِكَ؟)). فَقُلْتُ لَهُ: قَدْ قُلْتَهُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ ((فَإِنَّكَ لَا تَسْتَطِيعُ ذَلِكَ؛ فَصُمْ وَأَفْطِرْ، وَتَمَّ وَقُمْ، وَضُمَّ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَذَلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ)). قُلْتُ: فَإِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ، قَالَ: ((فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ))، قُلْتُ: فَإِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ، قَالَ: ((فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا، فَذَلِكَ صِيَامُ دَاؤِدٍ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ أَعْدَلُ الصِّيَامِ)).
وَفِي رِوَايَةٍ: ((هُوَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ))، فَقُلْتُ: فَإِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مَنْ لَكَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((لَا أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ))، وَلَأَنْ أَكُونَ قَبِلْتُ الثَّلَاثَةَ الْأَيَّامَ الَّتِي قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَبُّ إِلَى مِنْ أَهْلِي وَمَالِي.
وَفِي رِوَايَةٍ: ((أَلَمْ أُخْبِرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ؟))، قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: ((فَلَا تَفْعَلْ: ضَمَّ وَأَفْطِرْ، وَنَمْ وَقُمْ فَإِنّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِعَيْنَيْكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنْ يَزُورْكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنْ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ فِي كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ، فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا، فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ)). فَشَدَدْتُ فَشَدِّدَ عَلَيَّ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً، قَالَ: ((ضَمُّ صِيَامَ نَبِيِّ اللَّهِ دَاوُدَ وَلَا تَزِدْ عَلَيْهِ)). قُلْتُ: وَمَا كَانَ صِيَامُ دَاوُدَ؟ قَالَ: ((نِصْفُ الدّهْرِ)). فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ يَقُولُ بَعْدَمَا كَبَّرَ: يَا لَيْتَنِي قَبِلْتُ رُخْصَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي رِوَايَةٍ: ((أَلَمْ أُخْبِرْ أَنَّكَ تَصُومُ الدَّهْرَ، وَتَقْرَأُ الْقُرْآنَ كُلَّ لَيْلَةٍ؟))، فَقُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلَمْ أُرِدْ بِذَلِكَ إِلَّا الْخَيْرَ، قَالَ: ((قُضِمَ صَوْمَ نَبِيِّ اللَّهِ دَاوُدَ، فَإِنَّهُ كَانَ أَعْبَدَ النَّاسِ، وَاقِرًا الْقُرْآنَ فِي كُلِّ شَهْرٍ)). قُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ؟
قَالَ: ((فَاقْرَأْهُ فِي كُلِّ عِشْرِينَ)). قُلِّثْ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ؟ قَالَ: ((فَاقْرَأْهُ فِي كُلِّ عَشْرٍ)). قُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ؟ قَالَ: ((فَاقْرَأْهُ فِي كُلِّ سَبْعٍ وَلَا تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ))، فَشَدَدْتُ فَشَدِّدَ عَلَيَّ، وَقَالَ لِي النَّبِيُّ صَلِّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((إِنَاكَ لَا تَدْرِي لَعَلَّكَ يَطُولُ بِكَ عُمَرُ)). قَالَ: فَصِرْتُ إِلَى الَّذِي قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلِّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا كَبَّرْتُ وَدِدْتُ أَنِّي كُنْتُ قَبِلْتُ رُخْصَةَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .
وَفِي رِوَايَةٍ: ((وَإِنَّ لِوَلَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا)). وَفِي رِوَايَةٍ: ((لَا صَامَ مَنْ صَامَ الْأَبَدَ)) ثَلَاثًا، وَفِي رِوَايَةٍ: ((أَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى صِيَامٌ دَاؤِدٌ، وَأَحَبُّ الصَّلَاةِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى صَلَاةُ دَاؤِدٍ: كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَيَقُومُ ثُلُثُهُ، وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا، وَلَا يَفِرُّ إِذَا لَاقَى)).
وَفِي رِوَايَةٍ قَالَ: أَنْكَحَنِي أَبِي امْرَأَةٍ ذَاتُ حَسَبٍ، وَكَانَ يَتَعَاهَدُ كُنْتَهُ أَيْ امْرَأَةَ وَلَدِهِ فَيَسْأَلُهَا عَنْ بَعْلِهَا، فَتَقُولُ لَهُ: يَعُمُّ الرَّجُلَ مِنْ رَجُلٍ لَمْ يَطَأْ لَنَا فِرَاشًا وَلَمْ يُفَتِّشْ لَنَا كَنَفًا مُنْذُ أَثَيْنَاهُ، فَلَمَّا طَالَ ذَلِكَ عَلَيْهِ ذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: ((الْقِنِيُّ بِهِ)):
فَلَقِيتُهُ بَعْدَ ذَلِكَ، فَقَالَ: ((كَيْفَ تَصُومُ؟)). قُلْتُ: كُلَّ يَوْمٍ، قَالَ: ((وَكَيْفَ تَخْتِمُ؟)). قُلْتُ: كُلُّ لَيْلَةٍ، وَذَكَرَ نَحْوَ مَاسْبَقٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ عَلَى بَعْضِ أَهْلِهِ السَّبْعِ الَّذِي يَقْرَؤُهُ، يَعْرِضُهُ مِنْ النَّهَارِ لِيَكُونَ أَخَفَّ عَلَيْهِ بِاللَّيْلِ، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَتَقَوَّى أَفْطَرَ أَيَّامًا وَأَحْصَى وَصَامَ مِثْلَهُنَّ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتْرُكَ شَيْئًا فَارَقَ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
(كُلُّ هَذِهِ الرِّوَايَاتِ صَحِيحَةٌ، مُعْظَمُهَا فِي الصَّحِيحَيْنِ، وَقَلِيلٌ مِنْهَا فِي أَحَدِهِمَا).
- Dari Abu Muhammad Abdillah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu anhu, bahwa ia bercerita; Nabi shallallahu alaihi wasallam diberi tahu bahwasanya aku pernah mengatakan: “Demi Allah, aku akan selalu berpuasa pada siang hari, juga akan selalu bangun malam selama aku hidup.” Kemudian, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bertanya (kepadaku): “Kamukah yang menyatakan demikian?” Aku menegaskan kepada beliau: “Ya, aku yang menyatakannya. Bapak dan ibuku menjadi tebusan engkau, wahai Rasulullah.” Maka beliau menanggapi: “Sungguh, kamu tak akan mampu melakukan hal tersebut. Maka berpuasa dan berbukalah, tidur dan bangunlah, serta berpuasalah tiga hari pada setiap (pertengahan) bulan (Hijriyah). Sebab, satu kebaikan akan mendapatkan ganjaran sepuluh kali lipatnya. Dan, puasa tiga hari itu sama seperti puasa dahr (sepanjang zaman).” Lalu aku menyahut: “Sesungguhnya aku mampu mengerjakan yang lebih baik daripadanya.” Beliau lantas menasihatkan: “Berpuasalah satu hari dan berbukalah dua hari.” “Sesungguhnya aku mampu melakukan yang lebih baik daripadanya,” sahutku lagi. Maka beliau bersabda: “Kalau begitu, berpuasalah satu hari dan berbukalah satu hari. Itulah puasa Dawud, dan itulah puasa yang paling seimbang.”-Dalam riwayat yang lainnya disebutkan: “… dan itulah puasa yang paling utama.”-Lalu aku kembali menyahut: “Sesungguhnya aku mampu mengerjakan yang lebih baik daripadanya.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun menanggapi: “Tidak ada yang lebih baik daripada itu (puasa Dawud).” Setelah itu, (Abu Muhammad ) mengatakan: “Seandainya dahulu aku menerima anjuran untuk berpuasa tiga hari (pada tiap pertengahan bulan Hijriyah), seperti yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tekankan: ‘Puasa ini lebih aku sukai daripada keluarga dan hartaku.”
Adapun dalam riwayat yang lain lagi disebutkan;
(Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya:) “Benarkah apa yang diberitahukan kepadaku bahwa kamu selalu berpuasa pada siang hari dan kamu selalu bangun untuk shalat pada malam hari?” “Benar, wahai Rasulullah,” jawabku. Maka beliau bersabda: “Janganlah kamu melakukan hal tersebut. Berpuasa dan berbukalah, serta tidur dan bangunlah. Karena tubuhmu mempunyai hak atas dirimu, kedua matamu juga mempunyai hak atas dirimu, istrimu mempunyai hak atas dirimu pula, bahkan tamumu pun mempunyai hak atas dirimu. Dan, cukup bagimu berpuasa tiga hari pada tiap (pertengahan) bulan (Hijriyah). Sungguh, pada setiap kebaikan kamu mendapat balasan sepuluh kali lipatnya. Sesungguhnya puasa itu sama dengan puasa dahr.” Aku pun mempersulit diri sehingga dipersulit. Saat itu aku menyahut: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai kekuatan.” Beliau lantas menasihatkan: “Berpuasalah dengan puasa Nabi Allah Dawud, dan janganlah melebihinya.” Lantas aku bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana puasa Dawud itu dikerjakan?” Beliau pun menjawab: “Puasa setengah tahun (yakni karena Nabi Dawud berpuasa sehari dan berbuka sehari).” Sesudah berusia lanjut, Abdullah (Abu Muhammad) mengemukakan: “Seandainya dahulu aku menerima keringanan (yang diberikan) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam”
Dalam riwayat yang lainnya disebutkan;
(Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertanya:) “Benarkah apa yang diberitahukan kepadaku bahwa kamu berpuasa dahr dan kamu sering membaca (mengkhatamkan) al-Qur-an setiap malam?” Aku menjawab: “Benar, wahai Rasulullah. Tidaklah aku menginginkan dengan cara (beribadah) yang seperti itu melainkan kebaikan.” Kemudian Rasulullah menasihatkan: “Berpuasalah seperti puasa Nabi Allah Dawud, karena dialah orang yang paling rajin beribadah. Juga, khatamkanlah al-Qur-an sekali pada setiap bulan.”
“Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku mampu melakukan yang lebih dari itu,” sahutku lagi. Beliau lalu menyarankan: “Bacalah al-Qur-an (sampai ia khatam) setiap dua puluh hari sekali.” “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku mampu melakukan apa yang lebih dari itu,” sahutku selanjutnya. Beliau menanggapi: “Bacalah al-Qur-an sampai khatam pada setiap sepuluh hari sekali.” Lantas aku menanggapi: “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku sanggup melakukan yang lebih dari itu.” Maka beliau bersabda: “Jika demikian, bacalah (al-Qur-an) sampai tamat setiap tujuh hari sekali dan jangan (menamatkannya) lebih dari itu.” Aku pun mempersulit diri sehingga dipersulit, sampai-sampai Nabi shallallahu alaihi wasallam berseru kepadaku: “Sesungguhnya kamu tidak mengetahui, mungkin kelak kamu diberi umur yang panjang. Sesudah itu, Abu Muhammad Abdillah bin Amr bin al-Ash mengatakan: “Akhirnya aku mengalami sebagaimana apa yang disabdakan Nabi shallallahu alaihi wasallam kepadaku. Dan tatkala sudah tua, aku menyesali tindakanku; mengapa dahulu aku tidak menerima keringanan yang diberikan Nabi Allah.” Dalam suatu riwayat disebutkan: “… dan sesungguhnya anakmu mempunyai hak atas dirimu.” Dalam riwayat lain disebutkan: “Tidak ada puasa bagi orang yang berpuasa sepanjang zaman.’ Hal itu dinyatakan (oleh beliau sebanyak) tiga kali.”
Dalam riwayat yang lainnya disebutkan:
“Puasa yang paling disukai Allah ta’ala adalah puasa Dawud; dan shalat yang paling disukai Allah ta’ala adalah shalat Dawud, yaitu Dawud tidur pada paruh malam dan bangun pada sepertiga malam, lalu dia tidur pada seperenamnya. Sungguh, dia berpuasa sehari dan berbuka sehari. Dan, dia tidak lari jika bertemu dengan musuh.”
Dalam riwayat yang selainnya, disebutkan bahwa Abu Muhammad (Abdillah bin Amr bin al-Ash) bercerita; Ayahku menikahkanku dengan seorang wanita yang terpandang. Ayah selalu memantau kondisi menantunya-yaitu istri anak laki-lakinya (istriku)-lalu dia bertanya kepadanya mengenai keadaan suaminya (aku). Maka dia (istriku) berkata: “Suamiku sangat baik, hanya saja sejak mengunjungi kami, dia belum pernah menginjak ranjang kami dan menyingkap tirai kami (maksudnya belum pernah berhubungan badan dengan istrinya).” Setelah keadaan itu dijalaninya cukup lama, dia (ayahnya) mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam Mendengar pengaduan tersebut, beliau lantas berseru: “Bawalah dia ke hadapanku!” Kemudian aku menemui beliau, dan beliau lalu bertanya: “Bagaimana kamu mengerjakan puasa?” “Aku berpuasa setiap hari,” jawabku. Beliau bertanya lagi: “Bagaimana pula kamu mengkhatamkan al-Qur-an?” “(Aku mengkhatamkannya) setiap malam,” jawabku. Lantas, dia (Abu Muhammad) menyebutkan hadits seperti yang disebutkan sebelumnya.
Diterangkan pula bahwasanya dia membacakan al-Qur-an kepada sebagian keluarganya sepertujuh dari (keseluruhan ayat) yang dibaca pada siang hari agar terasa ringan (membaca sisanya) pada malam hari. Dan apabila hendak memperkuat diri, maka dia sengaja tidak berpuasa untuk beberapa hari; lalu dia menyebutkan satu per satu hari-hari yang ia tidak berpuasa tersebut. Dia berpuasa seperti hari-hari ketika berbuka (tidak berpuasa), karena dia tidak suka berpisah dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam keadaan meninggalkan sesuatu (sunnah yang biasa dikerjakannya).
“Semua riwayat tersebut derajatnya shahih, dan sebagian besar dari redaksinya terdapat di dalam kitab ash-Shahîhain (Shahihul Bukhari dan Shahih Muslim). Hanya sedikit matan hadits ini yang terdapat di dalam salah satu dari keduanya.”
Kandungan Hadits :
- Diperbolehkan menyampaikan berita yang bertujuan melakukan perbaikan maupun untuk meminta fatwa. Karena itu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diberi tahu mengenai ucapan Abdullah bin Amr bin al-Ash .
- Tidaklah mengapa seseorangmengatakan:
بأبي أنت و أمي
(Bapak dan ibuku menjadi tebusan engkau).
- Perlunya pengajar, pendidik, dan juru dakwah memantau keadaan anak didiknya serta membimbing mereka menuju jalan yang lebih baik dan bermanfaat.
- Keluasan rahmat Allah terhadap hamba-hamba-Nya, yaitu dengan membalas satu kebaikan dengan ganjaran sepuluh kali lipatnya.
- Diperbolehkan datang bertanya kepada para ulama atau mufti-mufti agar menjelaskan suatu kondisi yang tidak diketahui secara jelas.
- Yang sempurna dan terbaik ialah mengikuti manhaj (cara beragama) dan amal perbuatan para Nabi shallallahu alaihi wasallam.
- Setiap Muslim wajib memberikan setiap hak kepada pemiliknya. Lalu, di antara bentuk keadilan serta ketakwaan seseorang itu adalah tidak menghalangi pemenuhan hak kepada orang yang berhak.
- Sedikit ibadah tapi berkelanjutan tentu lebih baik daripada banyak beribadah tetapi terputus-putus.
- Berlebihan dalam beribadah dan pembebanan terhadap jiwa dengan hal-hal yang menyusahkan dapat menghilangkan kekuatan tekad, di samping melunturkan semangat serta melemahkan kondisi fisik, sehingga tertanamlah sifat pengecut dan keinginan untuk lari ketika bertemu dengan musuh (di medan perang).
- Mempersiapkan jiwa dan raga untuk menghadapi lari dari medan pertempuran.
- Boleh membagi-bagi bacaan, menghafal, dan mempelajari al-Qur-an.
- Kaum muda lebih kuat dalam berbuat ketaatan daripada kaum tua.
- Keteguhan Abdullah bin Amr bin al-Ash dalam menjalankan apa yang dinasihatkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
- Larangan berpuasa dahr (sepanjang zaman atau sepanjang tahun).
- Yang sunnah dikerjakan pada waktu puasa sunnah adalah berpuasa satu hari dan berbuka pada satu hari berikutnya. Kecuali puasa pada 3 hari setiap bulan Qamariyyah (tanggal 13, 14, dan 15 sesuai dengan penanggalan Hijriyah) yang harus dikerjakan berurutan. Begitu pun puasa tanggal 9 dan 10 Muharram.
- Tidak ada rahbaniyyah (kependetaan) dalam Islam.
- Dianjurkan mengucapkan kalimat sindiran ketika menyampaikan hal-hal terkait hubungan badan dan segala hal yang menyangkut wanita.
- Penjelasan mengenai etika dalam menyampaikan keluhan.
- Islam penuh dengan kesederhanaan dan kemudahan, serta berusaha menghilangkan kesulitan dan meniadakan kejenuhan.
- Dianjurkan menanyakan istri anak (menantu) mengenai hal-hal yang merugikan dirinya, serta menyuruhnya untuk mengerjakan hal-hal yang bermanfaat.
- Dianjurkan memilih wanita yang mempunyai pemahaman agama yang mendalam lagi terpandang untuk dijadikan istri bagi anak.22. Diwajibkan memperingatkan anak yang berbuat kesalahan.
Ditulis : Rahmat Ridho S.Ag
Id like to thank you for the efforts you have put in penning this website. Im hoping to check out the same high-grade content from you in the future as well. In fact, your creative writing abilities has motivated me to get my own website now 😉