Buya Muhammad Elvi Syam Lc. M.A
Hadits No. 149
149 – وَعَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ وَهْبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: آخی النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ سَلْمَانَ وَأَبِي الدَّرْدَاءِ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً، فَقَالَ: مَا شَأْنُكِ؟ قَالَتْ: أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِي الدُّنْيَا، فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا، فَقَالَ لَهُ: كُلْ فَإِنِّي صَائِمٌ، قَالَ: مَا أَنَا بِأَكْلٍ حَتَّى تَأْكُلَ، فَأَكَلَ، فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ، فَقَالَ لَهُ: ثُمَّ، فَنَامَ ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ، فَقَالَ لَهُ: نَمْ، فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ: قُمْ الْآنَ، فَصَلِّيَا جَمِيعًا، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ: إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ، فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيَّ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((صَدَقَ سَلْمَانُ)).
(رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)
- Dari Abu Juhaifah Wahb bin Abdillah, ia menuturkan; Nabi ﷺ mempersaudarakan Salman dengan Abud Darda. Maka Salman mengunjungi Abud Darda, lalu dia melihat Ummu Darda (istri Abud Darda) berpakaian lusuh. Maka dia (Salman) bertanya kepada wanita itu: “Ada apa denganmu (yakni mengapa kamu tidak berhias)?” Lantas dia (Ummu Darda) menjawab: “Saudaramu, Abud Darda, tak lagi memiliki keinginan terhadap dunia.” Kemudian, Abud Darda datang dan menghidangkan makanan untuknya (Salman). Lalu Abud Darda berkata kepadanya: “Makanlah, karena aku tengah berpuasa.” Salman pun menanggapi: “Aku tidak akan makan hingga kamu (ikut) makan (bersamaku).” Abud Darda kemudian makan. Malam harinya, Abud Darda bangun; namun Salman berseru kepadanya: “Tidurlah!” sehingga dia pun (kembali) tidur. Tidak lama berselang dia bangun lagi, dan Salman berseru lagi kepadanya: “Tidurlah!” Lantas pada akhir malam, Salman berkata: “Sekarang bangunlah.” Kemudian keduanya mengerjakan shalat (malam). Sesudah itu, Salman berkata: “Sesungguhnya Rabbmu mempunyai hak atas dirimu, dirimu pun mempunyai hak atas dirimu, dan keluargamu juga mempunyai hak atas dirimu. Oleh sebab itu, berikanlah hak kepada setiap pemiliknya.”Kemudian Abud Darda mendatangi Nabi dan menceritakan hal itu kepada beliau, maka beliau ﷺ bersabda kepadanya: “Sungguh, Salman telah berkata benar.” (HR. Al-Bukhari)
Kandungan Hadits :
- Disyariatkan untuk menumbuhkan persaudaraan karena Allah. Disyariatkan pula mengunjungi serta menginap di tempat tinggal saudara kita.
- Dibolehkan mengajak bicara wanita asing (bukan mahram) untuk suatu kepentingan, maupun menanyakan hal-hal yang mengandung maslahat (kebaikan), meski secara lahiriah pertanyaan tersebut tidak berkaitan dengan penanya.
- Disyariatkannya menasihati kaum Muslimin serta memperingatkan orang yang lengah di antara mereka.
- Keutamaan shalat pada akhir malam, dan waktu sahur merupakan waktu qiyamul lail (menghidupkan malam dengan beribadah).
- Hak istri ialah diperlakukan dengan baik oleh suami, dan termasuk hak istri adalah disetubuhi.
- Disyariatkan berhias bagi para istri untuk suaminya.
- Diperbolehkan membatalkan puasa sunnah.
- Tidak mengapa melarang seseorang mengerjakan amalan-amalan yang sunnah jika dikhawatirkan dapat mengakibatkan kebosanan dan kejenuhan serta pengabaian terhadap hak-hak yang merupakan kewajibannya atau pengabaian terhadap amalan sunnah yang lebih ditekankan (utama) daripada amalan sunnah yang dilakukannya.
- Dimakruhkan membebani diri dengan hal-hal di luar kemampuan kita dalam beribadah.
- Hadits ini merupakan dalil pokok dalam pendidikan keimanan.
Penjelasannya sebagai berikut:
a) Proses pendidikan hanya akan sempurna di dalam lingkungan keimanan yang diwarnai sikap saling mengingatkan agar menetapi kebenaran dan sikap saling menasihati untuk senantiasa bersabar serta sikap saling mengasihi. Dan diperlukan pula semangat dalam mengingatkan siapa-siapa yang lupa, menegur siapa yang lengah, serta berjanji setia untuk memenuhi hak-hak agama.
b) Mengikuti dan tidak menentang (nasihat yang baik). Dalam hadits ini diceritakan bagaimana Abud Darda mentaati saudara seimannya (Salman). Dengan demikian, dia seperti unta yang jinak, yang ke mana diarahkan (pemiliknya) pasti menurut.
c) Kesesuaian ucapan dengan perbuatan. Orang yang menyerukan kebaikan hendaklah menyertai orang yang diserunya, sebagaimana dilakukan Salman ketika mengerjakan shalat bersama Abud Darda.
d) Sederhana dan seimbang dalam segala hal. Sebab tiap orang yang gemar beribadah mempunyai saat-saat giat tertentu, seperti halnya masing-masing dari mereka mempunyai masa malas tersendiri.
e) Anjuran menunaikan setiap hak kepada pemiliknya, dan janganlah sampai ada hak yang tumpang tindih.
Ditulis : Rahmat Ridho S.Ag